News :

SOSIALISASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DINSOS SUMENEP


penyalagunaan narkoba
ANTI NARKOBA

Bertempat di Aula SMA TOHA PRAKTIKA Kecamatan Giligenting berlangung acara Sosialisai Anti Narkoba dan Kegiatan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba tahun 2015 oleh Dinas Sosial bersama Badan Narkotika Sumenep (BNN) berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Giigenting. Acara tersebut di hadiri oleh unsur kepala desa,sekretaris desa, ketua BPD, dan tokoh masyarakat sekecamatan giligenting.
Acara tersebut langsung di buka oleh Sekretaris Kecamatan (SEKCAM) Kecamatan Giligenting” Yanuar Yudha Bachtiar,S.Pi,M.Si. senin pagi (16/15) dalam sambutannya mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi Penanggulangan dan penyalahgunaan Narkoba, karena Narkoba sangat berbahaya,mengancam keselamatan generasi bangsa dan sangat menjijikkan bagi semua pihak,dan secara tidak langsung narkoba merupakan ancaman bagi negara, pihaknya berharap bersama-sama memberantas Narkoba. Untuk itu pihaknya juga berharap nanti yang hadir bisa menyimak dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memerangi narkoba dari lingkungan kita.
Sementara itu menurut MUI Sumenep “ KH. Abdul Wahab” selaku narasumber sosialisasi anti narkoba mengatakan, setiap benda yang memabukkan banyaknya maka sedikitnya haram, dasar hukum dalam Alqur`an dan Hadis sudah jelas tinggal bagaimana masyarakat tidak terpengaruh oleh narkoba yang sangat menjanjikan bahayanya,faktor yang akan menjerumuskan pada penggunaan narkoba bisa disebabkan faktor pribadi,lingkungan,sekolah,dan keterediaan narkoba. Sedangkan penggunaan narkoba bagi remaja,ingin mencari identitas diri,fase perkembangan masa-masa rawan konflik,solidaritas yang kuat dan yang paling penting kurangnya pemahaman dan pengamalan agama.
Menurut “M. Hakul”, Kasat Narkoba Polres Sumenep dalam paparannya, bahaya pengguna narkoba tidak hanya mengancam fisik tapi juga psikis, ketergantungan,pelanggaran hukum dalam UU No. 5 tahun 1997 dan UU No. 35 tahun 2009,dan pengguna narkoba tidak dihentikan akibatnya bisa gila,dipenjara atau mati. Untuk itu pihaknya juga berharap pemberantasan narkoba tidak hanya dilkukan pihak kepolisian, tapi juga bantuan dari  masyarakat,namun upaya-upaya pencegahan,penegakan hukum dan rehabilitasi dari polri terus digalakkan, dan hati-hati dengan orang yang tidak kenal,menawarkan jasa dan juga jenis makanan,minuman serta barang lainya segera dihindari,dunia indah tanpa narkoba pungkasnya. (Rahman, PPWI SUMENEP).
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kim Konengan Desa Gedugan Giligenting - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger